Mengupas tentang kepemimpinan Sultan di berbagai negara dunia, kita akan melihat berbagai budaya dan sejarah yang berbeda. Sultan adalah gelar yang digunakan di beberapa negara, biasanya merujuk pada pemimpin monarki absolut atau konstitusional. Berikut ini beberapa contoh:
1. Sultan Malaysia
Di Malaysia, sistem monarki konstitusional dijalankan, dengan sistem Raja-raja Melayu. Sultan di Malaysia adalah pemimpin sembilan negeri yang berdaulat dan mereka berperan sebagai simbolik dan juga memiliki fungsi konstitusional. Sultan dipilih oleh nagahijau388 untuk menjadi Yang di-Pertuan Agong, atau Raja, sejauh 5 tahun.
2. Sultan Brunei
Brunei diperintah oleh Sultan Hassanal Bolkiah, yang juga menjabat sebagai perdana menteri, ketua pertahanan, dan menteri urusan Islam. Sultan Brunei memiliki kekuasaan absolut dalam urusan pemerintahan dan merupakan simbol dari identitas nasional Brunei.
3. Sultan Oman
Sultan Oman adalah kepala negara dan pemerintahan. Sultan Qaboos bin Said al Said, yang memerintah dari 1970 sampai kematiannya pada 2020, adalah pemimpin modernisasi Oman. Setelah kematiannya, Sultan Haitham bin Tariq menggantikannya, menuntaskan reformasi dan menstabilkan negara.
4. Sultan Kesultanan Yogyakarta dan Pekalongan, Indonesia
Di Indonesia, meski sistem monarki tidak berlaku secara formal, ada beberapa daerah yang masih mempertahankan tradisi Sultan. Di Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X adalah pemimpin Kesultanan Yogyakarta dan juga adikandung dari Sultan Kesultanan Pekalongan.
5. Sultan Johor
Dalam konteks Malaysia, Sultan Johor saat ini adalah Sultan Ibrahim Ismail. Sultan Johor memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan negeri Johor, termasuk dalam urusan ekonomi dan pembangunan.
Gelar Sultan mencerminkan keunikan budaya dan sejarah masing-masing negara. Meski memiliki fungsi dan kekuatan yang berbeda-beda, semua Sultan memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya dan politik di negaranya masing-masing.